Considerations To Know About sarah bukur wheatfield in
Considerations To Know About sarah bukur wheatfield in
Blog Article
tanggal 21 malam bulan Ramadhan dan bertepatan dengan tanggal 10 Agustus tahun 610 M. Tepatnya usia beliau saat itu empat puluh tahun enam bulan dua belas hari menurut penanggalan qamariyyah (berdasarkan peredaran bulan; hijriyyah) dan sekitar tiga puluh sembilan tahun tiga bulan dua puluh hari; ini menurut penanggalan syamsiyyah (berdasarkan peredaran matahari; masehi). Mari kita dengar sendiri 'Aisyah ash-Shiddiqah radhiallâhu 'anha menuturkan kisahnya kepada kita mengenai peristiwa yang merupakan noktah permulaan nubuwwah tersebut dan yang mulai membuka tabir-tabir gelapnya kekufuran dan kesesatan sehingga dapat mengubah alur kehidupan dan meluruskan garis sejarah; 'Aisyah radhiallâhu 'anha berkata: "Wahyu yang mula pertama dialami oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam adalah berupa ar-Ru'ya ash-Shalihah (mimpi yang benar) dalam tidur dan ar-Ru'ya itu hanya berbentuk fajar shubuh yang menyingsing, kemudian beliau lebih menyenangi penyendirian dan melakukannya di gua Hira'; beribadah di dalamnya beberapa malam sebelum dia kembali ke rumah keluarganya. Dalam melakukan itu, beliau mengambil bekal kemudian kembali ke Khadijah mengambil perbekalan yang sama hingga datang kebenaran kepadanya; yaitu saat beliau berada di gua Hira' tersebut, seorang malaikat datang menghampiri sembari berkata: "bacalah!", lalu aku menjawab (ini adalah jawaban Rasulullah sendiri yang sepertinya oleh pengarang buku ini dinukil langsung dari naskah asli haditsnya-purple): "aku tidak bisa membaca!". Beliau Shallallahu 'alaihi wasallam bertutur lagi: "kemudian dia memegang dan merengkuhku hingga aku kehabisan bertenaga, lalu setelah itu melepaskanku sembari berkata: "bacalah!
Kemudian keduanya tertidur dengan pulas padahal sebelumnya kami tak bisa memicingkan mata untuk tidur karena tangis bayi kami tersebut. Suamiku mengontrol onta tua milik kami dan ternyata susunya sudah berisi, lalu dia memerasnya untuk diminum. Aku juga ikut minum hingga perut kami kenyang, dan malam itu bagi kami adalah malam tidur yang paling indah yang pernah kami rasakan. Pada pagi harinya, suamiku berkata kepadaku:' demi Allah! Tahukah kamu wahai Halimah?; kamu telah mengambil manusia yang diberkahi'. Aku berkata: 'demi Allah! Aku berharap demikian'. Kemudian kami pergi keluar lagi dan aku menunggangi onta betinaku dan membawa serta beliau Shallallahu 'alaihi wasallam diatasnya. Demi Allah! Onta betinaku tersebut sanggup menempuh perjalanan yang tidak sanggup dilakukan oleh onta-onta mereka, sehingga teman-teman wanitaku dengan penuh keheranan berkata kepadaku:'wahai putri Abu Zuaib! Celaka! Kasihanilah kami bukankah onta ini yang dulu pernah bersamamu?, aku menjawab:'demi Allah! Inilah onta yang dulu itu!'. Mereka berkata:'demi Allah! Sesungguhnya onta ini memiliki keistimewaan'. Kemudian kami mendatangi tempat tinggal kami di perkampungan kabilah Bani Sa'advertisement. Sepanjang pengetahuanku tidak ada bumi Allah yang lebih tandus darinya; ketika kami datang, kambingku tampak dalam keadaan kenyang dan banyak air susunya sehingga kami dapat memerasnya dan meminumnya padahal orang-orang tidak mendapatkan setetes air susupun walaupun dari kambing yang gemuk. Kejadian ini membuat orang-orang yang hadir dari kaumku berkata kepada para pengembala mereka: celakalah kalian! Pergilah membuntuti kemana saja pengembala kambing putri Abu Zuaib mengembalakannya. Meskipun demikian,
bin Umayyah terpilih menjadi komandan perang membawahi kabilah Quraisy dan Kinanah secara umum karena faktor usia dan kedudukan. Perang pun meletus, pada permulaan siang hari, kemenangan berada di pihak kabilah Qais terhadap Kinanah namun pada pertengahan hari keadaan terbalik; justeru kemenangan berpihak pada Kinanah. Dinamakan "Perang Fijar" karena dinodainya kesucian asy-Syahrul Haram pada bulan tersebut. Dalam perang ini, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam ikut serta dan membantu paman-pamannya menyediakan anak panah buat mereka. Hilful Fudhuul Peperangan tersebut berdampak pada terjadinya suatu perjanjian (kebulatan tekad/sumpah setia) yang disebut dengan "Hilful Fudhuul" pada bulan Dzul Qaidah di bulan haram. Hampir seluruh kabilah Quraisy berkumpul dan menghadirinya, mereka terdiri dari: Bani Hasyim, Bani al-Muththalib, Asad bin 'Abdul 'Uzza, Zahrah bin Kilaab dan Tiim bin Murrah. Mereka berkumpul di kediaman 'Abdullah bin Jud'an at-Tiimy karena faktor usia dan kedudukannya. Isi dari perjanjian tersebut; mereka bersepakat dan berjanji untuk tidak membiarkan ada orang yang dizhalimi di Mekkah baik dia penduduk asli maupun pendatang, dan bila hal itu terjadi mereka akan bergerak menolongnya hingga dia meraih haknya kembali. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam menghadiri hilf tersebut. Setelah beliau dimuliakan oleh Allah dengan ar-Risalah , beliau berkomentar :"aku telah menghadiri suatu hilf (perjanjian) di kediaman 'Abdullah bin Jud'an yang lebih aku sukai ketimbang aku memiliki Humrun Na'am (onta merah yang merupakan harta yang paling termahal dan menjadi kebanggaan bangsa Arab ketika itu-purple).
TAHAPAN KEDUA BERDAKWAH SECARA TERANG-TERANGAN (DAKWAH JAHRIYYAH) Meningkatnya frekuensi siksaan dan upaya menghabisi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam Manakala kaum musyrikun gagal dalam tipu muslihat mereka untuk memulangkan kaum Muhajirin; mereka semakin bertambah geram. Kedongkolan mereka bervariasi antara satu dan yang lainnya. Semakin lama semakin memuncak dan mereka timpakan juga kepada kaum muslimin yang lainnya, bahkan mereka sudah menjangkaukan tangan mereka kepada Rasulullah untuk menyakiti beliau. Tampak dari gerak-gerik mereka hal yang menunjukkan adanya keinginan untuk menghabisi Rasulullah Shallallâhu 'alaihi wasallam sehingga mereka dapat menumpas habis fitnah hingga ke akar-akarnya yang selama ini menggetarkan tempat tidur mereka, sebagaimana yang mereka kira. Sedangkan kaum Muslimin sendiri, sebagian mereka masih tinggal di Mekkah meskipun dalam jumlah yang sedikit. Mereka dapat melakukan hal itu baik lantaran ada diantara mereka yang memang termasuk orang-orang terpandang dan memiliki gigi atau mendapatkan suaka dari seseorang.
Kita dapat melihat fenomena tersebut pada apa yang terjadi antara suku Aus dan Khazraj, 'Abs dan Dzubyan, Bakr dan Taghlib, dan lain-lain. Di lain pihak, hubungan yang terjadi antar suku yang berbeda-beda benar-benar berantakan. Kekuatan yang ada mereka gunakan untuk berjibaku dalam peperangan. Hanya saja terkadang, rasa sungkan serta rasa takut mereka terhadap sebagian tradisi dan kebiasan bersama yang sudah ada dan berlaku antara ajaran agama dan khurafat sedikit mengurangi deras dan kerasnya genderang perseteruan tersebut. Dan dalam kondisi tertentu, loyalitas, persekutuan dan subordinasi yang terjalin menyebabkan antar suku yang berbeda berangkul dan bersatu. Dan satu-satunya yang merupakan rahmat dan penolong bagi mereka adalah adanya bulan-bulan yang diharamkan berperang (alAsyhurul Hurum) sehingga mereka dapat menghirup kehidupan dan mencari rizki guna kebutuhan sehari-hari. Singkat kata, bahwa kondisi sosial yang berlaku di masyarakat Jahiliyah benar-benar rapuh dan dalam kebutaan. Kebodohan mencapai puncaknya dan khurafat merajalela dimanamana. Orang-Orang hidup layaknya binatang ternak. Wanita diperjual belikan bahkan terkadang diperlakukan bak benda mati. Hubungan antar umat sangat lemah, sementara setiap ada pemerintahan maka ujug-ujugnya hanyalah untuk mengisi gudang kekayaan mereka yang diambil dari rakyat atau menggiring mereka untuk berperang melawan musuh-musuh yang mengancam kekuasaan mereka.
Faktor-faktor inilah yang menyebabkan berpencarnya keluarga besar suku Qahthan dan hijrahnya mereka ke negeri-negei yang jauh. Sejak tahun 300 M hingga masuknya Islam ke Yaman ; Pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti al-Himyariyyah II dan kondisi yang mereka alami penuh dengan kerusuhan-kerusuhan dan kekacauan, beruntunnya peristiwa kudeta, serta timbulnya perang keluarga yang mengakibatkan mereka menjadi santapan kekuatan asing yang selalu mengintai hingga hal itu kemudian mengakhiri kemerdekaan yang mereka pernah renggut. Begitu juga, pada periode ini Bangsa Romawi berhasil memasuki kota 'Adn serta atas bantuan mereka, untuk pertama kalinya orang-orang Habasyah berhasil menduduki negeri Yaman, yaitu tahun 340 M. Hal itu dapat mereka lakukan berkat persaingan yang terjadi antara dua kabilah; Hamadan dan Himyar. Pendudukan mereka berlangsung hingga tahun 378 M. Kemudian negeri Yaman memperoleh kemerdekaannya akan tetapi kemudian bendungan Ma'rib jebol hingga mengakibatkan banjir besar seperti yang disebutkan oleh Al-Qur'an dengan istilah Sailul 'Arim pada tahun 450 atau 451 M. Itulah peristiwa besar yang berkesudahan dengan lenyapnya peradaban dan bercerai berainya suku bangsa mereka. Pada tahun 523 M, Dzu Nawwas, seorang Yahudi memimpin pasukannya menyerang orang-orang Nasrani dari penduduk Najran, dan berusaha memaksa mereka meninggalkan agama nasrani. Karena mereka menolak, maka dia membuat parit-parit
dengan pernikahan itu, bahkan ia sering mengadukan perihalnya kepada Rasulullah dan beliau selalu menyabarkan hati Zaid dan mengharapkan agar tetap memelihara keutuhan perkawinannya. Ketika ternyata persoalan mereka tidak dapat diatasi lagi, Rasulullah hanya berharap agar Allah membebaskan Zaenab dari suaminya tanpa melukai hati Zaid yang cukup disayangi Rasulullah berkat keimanan, kejujuran dan loyalitasnya. Harapan itulah yang disembunyikan Rasulullah dalam hati dimana Allah menampakkannya dengan menurunkan ayat al-Qur'an yang membolehkan Rasul mengawini bekas isteri hamba sahajanya, sehingga hal itu akan menjadi jalan keluar, baik bagi Zaenab karena akan menjadi semacam kompensasi24 dari perkawinannya dengan orang yang dianggapnya lebih rendah, maupun bagi Zaid yang tidak merasa bahagia dalam get more info rumah tangganya. Kenyataan ini adalah realitas sejarah yang knowledge-datanya tidak digunakan oleh penulis tradisional karena visi mereka tidak menggunakan pendekatan ilmiyah, sehingga ketika para orientalis menguraikan masalahnya dengan mengandalkan riwayat Ibnu Ishaq tiada seorangpun di antara kita yang mampu menyanggahnya secara objektif. Coba perhatikan tulisan Heikal yang tidak lebih dari sekedar mengatakan bahwa kehormatan Rasulullah jauh lebih tinggi dari adanya kecenderungan tergoda oleh Zaenab yang sedang dalam pakaian tipis. Sebagai seorang muslim kita percaya bahwa Rasulullah tidak mungkin berbuat demikian tetapi bagi orientalis, apalagi yang membenci Rasulullah dan Islam tentu tidak akan mampu mencerna. Karena itulah kami menghimbau mereka yang berhasrat menulis Sirah agar membaca dan meneliti terlebih dahulu sebelum menuangkan kesimpulan.
makan atau minum”. Ketika sang ibu hanya tinggal berdua saja dengan anaknya, dia membujuknya agar mau makan atau minum. Tetapi, justeru sang anak malah berkata: “apa yang terjadi terhadap diri Rasulullah?”. Ibunya menjawab: “demi Allah! aku tidak tahu sama sekali tentang shahabatmu itu”. Dia berkata: “kalau begitu, pergilah menjumpai Ummu Jamil binti al-Khaththab lalu tanyakanlah kepadanya”. Sang ibu pergi keluar hingga sampai ke rumah Ummu Jamil, lantas berkata: “sesungguhnya Abu Bakar bertanya kepadamu tentang Muhammad bin ‘Abdullah”. Dia menjawab: “aku tidak kenal siapa Abu Bakar dan juga Muhammad bin ‘Abdullah. Jika engkau ingin aku menyertaimu menemui anakmu, akan aku lakukan”. Dia menjawab: “ya”. Akhirnya keduanya berlalu hingga akhirnya mendapati Abu Bakar dalam keadaan terkapar tak berdaya. Ummu Jamil mendekatinya seraya berteriak mengumumkan kepada orang banyak: “demi Allah! sesungguhnya kaum yang melakukan tindakan ini terhadapmu adalah orang yang fasiq dan kafir.
Sehubungan dengan ini al-Thabari meriwayatkan pendapat Ibnu Humeid yang mengatakan bahwa "Setiap tahun Rasulullah SAW berderma memberi makan setiap fakir miskin selama satu bulan". Tapi kegiatan seperti ini juga dilakukan oleh mereka yang termasuk golongan al-Hanifiyah, pencari kebenaran, sehingga sehubungan dengan proses kenabian, tahannuts pasti memiliki makna lain. Dikatakan bahwa tahannuts ialah melakukan ibadah dalam keadaan menyendiri. Pertanyaannya adalah dengan cara apakah Muhammad melakukan ibadah? Dan jika maknanya "berderma" dengan memberi makan fakir miskin, sedangkan fakir-miskin tidak datang meminta makan pada waktu malam; mengapa justeru beliau menginap berhari-hari? Kemudian fakir miskin dari manakah diberi makan oleh Muhammad? Sesungguhnya kawasan yang terletak di timur laut Mekkah di mana terdapat bukit Hira seperti yang dapat disaksikan dewasa ini adalah kawasan yang paling kering di mana tidak ada pepohonan, air dan rerumputan.
Rombongan pertama yang membawa para shahabat bergerak pada bulan Rajab tahun ke5 dari kenabian. Rombongan ini terdiri dari 12 orang laki-laki dan four orang wanita, dikepalai oleh 'Utsman bin 'Affan yang ditemani oleh Ruqayyah binti Rasulillah Shallallâhu 'alaihi wasallam. Rasulullah menyifati keduanya sebagai "keluarga pertama yang berhijrah di jalan Allah setelah Nabi Ibrahim dan Luth 'alaihimassalaam". Kepergian mereka dilakukan dengan mengendap-endap pada malam yang gelap-gulita – agar tidak diketahui oleh kaum Quraisy- menuju laut kemudian mengarah ke pelabuhan rakyat. Ternyata, takdir mereka sejalan dan seiring dengan itu dimana ketika itu ada dua buah kapal dagang yang akan berlayar menuju Habasyah dan merekapun ikut serta bersamanya. Kaum Quraisy akhirnya mengetahui hal itu, lalu menelusuri jejak perjalanan kaum muslimin akan tetapi tatkala mereka baru sampai di tepi pantai, kaum muslimin telah bergerak dengan aman. Akhirnya, kaum muslimin menetap di Habasyah dan mendapatkan sebaik-baik pelayanan.
Armstrong juga berusaha untuk menunjukkan bagaimana perintah ini sebenarnya lebih alami dan tidak bertentangan dengan pemikiran fashionable seperti yang dirasakan beberapa orang, dan menjelaskan bagaimana jika mereka tampaknya tidak memenuhi kebutuhan modern, itu mungkin karena kebutuhan contemporary.
Lebih dari itu, kajian ini mesti menjadi kajian ilmiah yang rasional dan konstruktif agar mampu menumbuhkan dan menggerakkan spirit hidup dari nilai-nilai penting kenabian.
Mereka merasa segan untuk merobohkan bangunannya, sampai akhirnya dimulai oleh al-Walid bin al-Mughirah alMakhzumi baru kemudian diikuti oleh yang lainnya setelah mereka melihat tidak terjadi apa-apa terhadapnya. Mereka terus melakukan perobohan hingga sampai ke pondasi pertama yang dulu diletakkan oleh Ibrahim 'alaihissalam . Setelah itu mereka memulai perenovasiannya; pertama-pertama mereka membagi bagian bangunan ka'bah yang akan dikerjakan beberapa bagian, yaitu masing-masing kabilah mendapat satu bagian dan mengumpulkan sejumlah batu sesuai dengan jatah masing-masing lalu dimulailah perenovasiannya. Sedangkan yang menjadi pimpinan proyeknya adalah seorang arsitek asal Romawi yang bernama Baqum . Tatkala pengerjaan tersebut sampai ke al-Hajar alAswadi, mereka bertikai tentang siapa yang paling berhak untuk meletakkannya ke tempat semula dan pertikaian tersebut berlangsung selama empat atau lima malam bahkan semakin meruncing sehingga hampir terjadi peperangan yang maha dahsyat di tanah alHaram . Untunglah, Umayyah bin al-Mughirah al-Makhzumi menengahi dan menawarkan penyelesaian pertikaian diantara mereka lewat perundingan damai, caranya; siapa yang paling dahulu memasuki pintu masjid diantara mereka maka dialah yang berhak meletakkannya. Tawaran ini dapat diterima oleh semua dan atas kehendak Allah Ta'ala,
SIRAH merupakan kisah perjalanan hidup yang biasanya merujuk pada Nabi Muhammad SAW. Banyak buku atau kitab sirah yang sudah ditulis oleh berbagai tokoh dari berbagai sudut pandang.